Regalia News — Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.
Aksi penyelundupan tersebut terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemindaian, tampak sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram.
Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Ditpamobvit. pada Jumat (24/10).
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tegas yang dilakukan Ditpamobvit ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan nasional.
Sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Sumber : Humas Polri
