Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya mendukung upaya nasional dalam meningkatkan literasi digital, khususnya menghadapi maraknya praktik judi daring yang kian berkembang seiring pesatnya teknologi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Peningkatan Literasi Digital Terkait Bahaya Judi Daring yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Rabu (3/9/2025).
Agenda strategis ini dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah mewakili Sekda Provinsi Kepri.
Serta Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, serta perwakilan perangkat daerah, Lembaga Adat Melayu, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Arif Fadillah menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas judi daring di Kepri. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), provinsi ini termasuk daerah dengan jumlah transaksi deposit judi daring yang tinggi.
“Fenomena ini menjadi perhatian serius, terlebih di Kota Tanjungpinang intensitas transaksi cukup masif, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari. Pelakunya didominasi usia produktif 20–40 tahun. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia berharap rakor ini menjadi langkah konkret memperkuat literasi digital agar masyarakat lebih bijak dan waspada terhadap bahaya judi daring.
Sejalan dengan itu, Elfiani Sandri menegaskan dukungan penuh atas arahan pemerintah pusat. Ia menyoroti paparan PPATK yang mengungkap adanya indikasi keterlibatan rekening penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas perjudian.
“Hal ini sangat memprihatinkan, karena bansos seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menyatakan pihaknya siap bergerak cepat menindaklanjuti data PPATK melalui koordinasi teknis bersama instansi terkait.
“Diskominfo siap mendukung dengan strategi komunikasi publik, literasi digital, dan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian online,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo