Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, menerima aksi unjuk rasa gabungan Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan, Aliansi BEM Se-Tanjungpinang-Bintan, serta Kelompok Cipayung Plus Kepulauan Riau di halaman Gedung Sekretariat DPRD Kepri, Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk “Seruan Aksi Kepri Menggugat Selamatkan Indonesia #MenolakAksiAnarkis”.
Para peserta menyampaikan aspirasi secara damai dengan membawa pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, dan mengenakan almamater masing-masing. Yel-yel serta orasi bergantian dikumandangkan sebagai bentuk penyampaian tuntutan.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD untuk diteruskan ke pemerintah pusat, yakni:
- Menolak realisasi tunjangan tambahan bagi anggota DPR.
- Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Menuntut revisi Undang-Undang Pemilu.
- Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR.
Aksi mahasiswa ini sejatinya dijadwalkan pada 29 Agustus 2025, namun akhirnya dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia pada 1 September.
Selama kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan ketat sesuai prosedur standar untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Selain Ketua DPRD Kepri, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD juga hadir, antara lain Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, MM, Wakil Ketua III H. Bakhtiar, MA, Ketua Komisi III H. Teddy Jun Askara, SE., MM,
Serta Ketua Komisi IV Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM, Anggota Komisi II Rudy Chua dan Andi S. Mukhtar, ST, Sekretaris Komisi IV Bobby Jayanto, S.Ip, serta Anggota Komisi III Muhamad Najib.
Sumbre : Humas DPDR kEPRI