Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar razia narkoba gabungan dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025, Operasi ini melibatkan personel Polda Maluku, POM TNI, BNN Maluku, dan Bea Cukai Maluku, dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam di Kota Ambon.
Razia digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9–10/8/2025), Tim dibagi menjadi dua regu yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto, S.I.K., M.H., dan Kabid Penindakan BNN Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa regu pertama menyasar tempat hiburan malam Golden Dragon, sementara regu kedua melakukan pemeriksaan di Karaoke Rajawali.
“Operasi Antik bertujuan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku, sekaligus menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pemakai, pengedar, dan bandar, Polda Maluku juga rutin menggelar sosialisasi bahaya narkotika, khususnya di kalangan pelajar SMA/SMK di Kota Ambon Polres jajaran di seluruh Maluku turut melaksanakan operasi serupa di wilayah masing-masing.
Polda Maluku mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut. “Identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas Rositah.
Dalam razia semalam, personel gabungan memeriksa barang bawaan pengunjung, LC, dan karyawan, serta melakukan tes urine. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.