Regalia News – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob, dibantu Polrestabes Semarang, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penculikan berinisial RS.
Penangkapan dilakukan di wilayah Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya tim melakukan penggeledahan di rumah RS di kawasan Candisari, Semarang. Namun, RS tidak ditemukan karena diduga lebih dulu melarikan diri.
“Tim kemudian mengejar ke tempat persembunyian RS di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 dini hari, saudara RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan RS berperan menyiapkan tim pemantau untuk mengikuti aktivitas korban, sekaligus menyediakan tim IT yang terlibat dalam rangkaian penculikan.
“Peran RS ini adalah menyiapkan tim pemantau dan juga tim IT. Itu yang berhasil didalami penyidik,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, sejauh ini total sudah 15 orang diamankan terkait kasus penculikan tersebut. Namun, status tersangka, detail peran masing-masing, serta barang bukti masih didalami penyidik.
“Mohon waktu, nanti akan kami update secara detail. Prinsipnya penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya