Regalia News – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas kematian anaknya. Ia berharap pelaku dapat ditindak sesuai aturan.
“Betul, (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja. Yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui pihak keluarga Affan pada Kamis malam. Zulkifli mengungkap, dalam pertemuan tersebut Kapolri berpesan agar keluarga mempertimbangkan jalur hukum.
“Kalau masalah pesan yaitu ada, cuma dia (Kapolri) bilang, ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya.’ Itu saja dibilang,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, Kapolri berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian anaknya. “Janji akan mengusut, seperti itu,” katanya.
Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan tujuh anggota Brimob telah diamankan dan diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan ketujuhnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Ia menegaskan kasus ini akan diusut tuntas. Saat ini, tujuh anggota Brimob tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Sumber : Humas Polri