Regalia News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait memfasilitasi pemulangan 20 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) dari Myanmar. Jumat, 29-08-2025.
Penjemputan berlangsung di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (27/8), sebagai wujud sinergi dalam menangani kasus WNI yang terjerat jaringan penipuan daring (online scam) di luar negeri.
Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Bareskrim Polri, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta sejak dini hari telah menyiapkan proses penjemputan.
Hadir pula perwakilan Kemenkopolhukam, Direktorat PWNI Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Imigrasi Bandara Soetta.
Kedua puluh WNI tersebut tiba dengan maskapai Thai Lion SL116. Setibanya di tanah air, mereka mendapat arahan dari Kemenlu, BP3MI, dan Divhubinter Polri.
Kemenlu menekankan agar kasus serupa tidak terulang, mengingat salah seorang dari mereka pernah terjerat masalah yang sama sebelumnya.
Dari pendalaman awal Bareskrim dan Divhubinter Polri, terungkap indikasi bahwa salah satu WNI berinisial Yono bertindak sebagai perekrut.
Ia diduga mengajak 10 WNI lainnya untuk bekerja di sektor online scam dengan modus penawaran kerja di perbatasan.
Mayoritas korban direkrut melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan, lalu dipaksa menjadi operator mencari target warga negara asing.
Setelah proses pendataan dan pengisian kuesioner, Kemenlu merekomendasikan agar nama ke-20 WNI tersebut masuk daftar Subject of Interest (SOI) Imigrasi.
Mereka kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk pendataan lanjutan oleh BP2MI dan Bareskrim Polri.
Kegiatan pemulangan berjalan aman dan lancar, mencerminkan koordinasi solid antarinstansi dalam upaya melindungi WNI di luar negeri.
Sumber : Humas Polri