https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Sebanyak 102 penindakan dan 2 kasus khusus narkotika berhasil digagalkan, dengan nilai barang lebih dari Rp20 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar.Tanjungpinang, 20 Agustus 2025
Sebanyak 102 penindakan dan 2 kasus khusus narkotika berhasil digagalkan, dengan nilai barang lebih dari Rp20 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar.Tanjungpinang, 20 Agustus 2025

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Leave a Comment

Leave a review

Regalia News