Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Related posts

Kejaksaan Negeri Bintan Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan Kapal Rig SETIA

GEBER Kepri Akan Demo Bea Cukai, Desak Tindakan Tegas Rokok Non Cukai

Kejati Sulsel Alihkan Penahanan Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Perpipaan ke Rutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More