KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 Miliar untuk Pelayanan Publik

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Dorong IKM Kembangkan UMKM dan Hidupkan Kawasan Kuliner

Polri Tegaskan Dukungan terhadap Asta Cita melalui Penguatan Ketahanan Pangan

Polri Ambil Peran Strategis Dukung Asta Cita, Dari Ketahanan Pangan hingga Solusi PHK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More