Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp30 Miliar di Jambi

Bea Cukai bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)berhasil menggagalkan upaya pemasukan ribuan koli barang ilegal.

Related posts

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Amankan 534 Tersangka dan 286 Kg Sabu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More