Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

“Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan mencoreng citra daerah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menyebutkan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari penyelidikan lebih luas.

“Kami menduga ada sindikat besar di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan dan sinergi dengan polres jajaran akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegasnya.

Related posts

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Sekitarnya

Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp30 Miliar di Jambi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More