Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang pria berinisial AM (47) tahun karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, Sabtu (26/07/2025)

Related posts

Polresta Pekanbaru Musnahkan 19,87 Kg Sabu dari Pasutri Kurir Jaringan Internasional

Kejagung Tetapkan Mantan Wadirut PT Sritex sebagai Tersangka Korupsi Kredit Bank Daerah

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Sekitarnya

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More