Polisi Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan Gas Elpiji di Purwakarta

Satreskrim Polres Purwakarta membongkar praktik penyuntikan ulang gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi, Kamis (17/7/2025).

Related posts

Bea Cukai Malang Berpartisipasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More