Polisi Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan Gas Elpiji di Purwakarta

Satreskrim Polres Purwakarta membongkar praktik penyuntikan ulang gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi, Kamis (17/7/2025).

Related posts

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Sekitarnya

Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp30 Miliar di Jambi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More