KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Jakarta, 17 Juli 2025

Related posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Unggas Impor Ilegal Asal Thailand

Bea Cukai Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banten dan Morowali

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More