Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online AN, Operasikan Markas di Tangerang Terkoneksi China-Kamboja

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap AN, seorang bos pengelola situs judi online yang ditangkap di Denpasar, Bali. AN diketahui mengoperasikan markas judi online di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Related posts

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

Stok Beras Kembali Terkendali Usai Penegakan Hukum

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Jakut Sidak Distributor Beras di Cilincing

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More