Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Siak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah

“Kami menerima laporan dari korban yang dirugikan secara materiil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SU, OP, dan FH,” ujar Kapolres.

Related posts

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Amankan 534 Tersangka dan 286 Kg Sabu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More