Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Tersangka Diamankan

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin

Related posts

Bea Cukai Malang Berpartisipasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More