Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Amankan 534 Tersangka dan 286 Kg Sabu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More